DaerahHomeKalimantan SelatanNews

LSM LP3K KALSEL Meminta Ada Kesepakatan Antara Perusahaan Minimas Planton Wan Warga Sebamban

336
×

LSM LP3K KALSEL Meminta Ada Kesepakatan Antara Perusahaan Minimas Planton Wan Warga Sebamban

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Bahrani sapaan akrab (Bram), dimomen Hari Lahir Pancasila gelar aksi di Nol KM Banjarmasin, menyampaikan, adanya dugaan penyerobotan tanah warga oleh perusahaan Minimas Planton PT Ladang Rumpun Subur di Desa Sebamban Baru, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selata.

Baca Juga !  Pj Bupati Tala Akan Usahakan Gajih BPD dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ini Menjadi Prioritas Agar Merasakan Keadilan

“Jika tidak ditemukan kesepakatan kedua belah pihak maka nanti koalisi ormas dan LSM akan melakukan demo besar-besaran di polda Kalsel,” ucapnya, saat berorasi aksi damai, Jumat (2/6/2023).

Dikatakan, mereka harus bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan warga, dan pihak perusahaan diduga tak pernah memberikan kontribusi kepada warga.

Baca Juga !  Pasca Pemungutan Suara, 1000 Personel Pengamanan Pilkada Serentak Kembali Ke Mako Polda Kalsel

Dibilang, jika nanti saat mediasi antara perusahaan dan warga Sebamban mendapatkan titik terang, maka rencana yang kami lakukan akan dibatalkan.

“Kami memperjuangkan hak warga Sebamban untuk mendapatkan hak yang seharusnya milik mereka, semoga ada titik terangnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *