Hukum, News  

Mona Herliani : STOP Menyebarkan Foto Korban Bom Polsek Astana Anyar, Ini Konsekuensinya

POSTKAL.COM, BANJARMASIN – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Selatan (Kalsel) Mona Herliani mengatakan masyarakat harus memahami bahwa penyebarluasan konten kengerian sebagai akibat dari sebuah peristiwa terorisme, justru merupakan teror yang sebenarnya.

“Masyarakat jangan terpancing. Kejadian di Polsek Astana Anyar Bandung, mungkin hanya memakan satu korban luka dan jiwa, tapi ketika gambar atau video potongan tubuh korban disebarluaskan, jutaan orang akan menjadi korban baru,” kata Bunda Mona sapaan akrabnya.

Bunda Mona mencontohkan peristiwa terorisme yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, Januari 2016. Saat itu kejadian terlokalisasi hanya di satu titik. Namun konten kengerian yang tersebar luas, salah satunya melalui media sosial, menjadikan Jakarta dan sekitarnya lumpuh.

Baca Juga !  LANAL BANJARMASIN Melaksanakan Sosialiasi Zona Integritas Dan Reformasi Birokrasi TNI AL Tahun 2022

“Kengerian yang timbul sebagai dampak peristiwa di Thamrin jangan terulang,” tandasnya.

Bunda Mona juga meminta media massa berlaku sama dalam memberitakan peristiwa ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung. Gambar atau video berbau kengerian diminta tidak ditampilkan.

“Jika memang tidak bisa tidak ditampilkan, mohon dikaburkan. Jangan secara gamblang ditayangkan dan menebar teror baru ke masyarakat,” ujar Bunda Mona.

“Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silakan lapor ke Dewan Pers atau KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, Red),” kata Bunda Mona. Secara terpisah Wakil Ketua IMO Kalsel Tornado SH berharap ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung tidak menambah keruh situasi sosial politik di Indonesia.

Baca Juga !  Bertepatan Dengan Hari Lahir Pimpinan Umum, Media Suara Kalimantan Rayakan Harjad ke-93

(pk/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *