Petani Pertanyakan Lahan Plasma Dikelola PT KJW selama 14 Tahun

  • Bagikan

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Pejabat Bupati Tanah Laut diminta ikut tangani permasalahan, plasma milik masyarakat yang selama ini tidak tuntas, hampir berpuluh-puluh tahun belum ada titik solusinya.

Pj Bupati Tala Syamsir memimpin rapat mediasi penyelesaian pihak PT KJW dan KUD Mukti Tama dan juga hadir masing-masing perwakilan kelompok sebagai pemilik lahan plasma diAula Distanhorbun Tanah Laut, Pelaihari Tanah Laut, Kamis (25/7/2024).

Dalam penyelesaian mediasi juga hadir yaitu pihak polres Tanah Laut, Kajari Tanah laut.untuk menyaksikan pertemuan mediasi mengenai pengelolan kebun plasma PT KJW dan KUD Mukti Tama.

PT Kalimantan Jaya Watindo (KJW) yang minta waktu satu tahun, Pj Bupati Syamsir memberikan waktu tiga bulan, didalam waktu tiga bulan nanti pihak (KJW) akan memperbaiki kebun yang sudah ada milik masyarakat.

Untuk selanjutnya dengan evaluasi, perkembangannya memuaskan maka, maka kita tetap lanjutkan.

Baca Juga !  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Ajak! Tanam Pohon di RTH

“Masalah ini sejak 2007 kemarin hampir 14 tahun,” sebutnya.

Di tempat terpisah dari pihak PT KJW, menyambut baik dari hasil mediasi dan dipertemukan kepada selaku mitra KUD Mukti Tama serta kelompok tani sawit hadir, apalagi mediasi ini difasilitasi oleh Pemkab Tanah Laut.

“Pj Bupati Syamsir menyebutkan, hasil kesepakatan dua belah pihak bakal dibuat perjanjian.

Hasil kesepakatan bersama dalam rapat mediasi hari ini sebagai berikat PT.KJW berkewajiban memperbaiki kebun (plasma) kelapa sawit (pemeliharaan dan penanaman kembali /yang belum dirawat dan tertanam) selama tiga bulan sejak tertanggal 25 juli 2024 dengan luasan sesuai inventarisasi lapangan dan apabila tidak sesuai dengan kesepakatan hari ini, maka anggota pihak plasma dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak perusahaan (PT.KJW).

Inventarisasi lapangan terhadap kebun (plasma) kelapa sawit yang akan dikelola dilaksanakan paling lambat lima hari kalender sejak ditanda tangani kesepakatan.

Baca Juga !  Kabupaten Tanah Laut Terima Penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI

Ia menerangkan, PT.KJW akan membuat rencana kerja perbulan dan diketahui oleh para pihak dan pelaksana dilakukan bersama -sama oleh PT KJW, KUD Mukti Tama dan perwakilan anggota Plasma.

Hasil inventarisasi bersama menjadi dasar penyusunan RAB (Rencana anggaran dan biaya) yang disepekati kedua belah pihak.

PT KJW memberikan laporan perkembagan perbaikan fisik kebun setiap bulanya kepada pihak KUD MUKTI Tama dan kepada pemerintah daerah Kab Tanah laut (Pj Bupati ) dengan tembusan kepala dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten Tanah Laut dan propinsi Kalimantan Selatan dan instansi kejaksaan Tanah laut dan kepolisian tanah laut.

Sementara itu, Ketua KUD Mukti, H Paiman menerangkan, tidak mau para anggotanya karena keputusan terbesar dari anggotanya. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *