Tekan Angka Peredaran Sabu, Polsek Kota Tangkap Pemakai dan Pengedar dengan Ancaman Diatas 5 tahun

  • Bagikan

PELAIHARI, POSKAL – Personil Polsek Pelaihari berhasil mengamankan 18 paket sabu dari tangan RK di Komp Berkat Pesona Karang Taruna II, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, Kamis (22/6/2023).

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wishnu Wardhany. SE. SH. MM mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya terlebih dahulu mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba.

Baca Juga !  Seputaran Bandara Internasional Syamsuddin Noor Jadi Fokus Perhatian Pencegahan Karhutla

“Setelah ditindaklanjuti memang benar ada sabu di rumah tersebut,” ungkapnya,

Dikatakannya sabu itu ditemukan di lantai kamar mandi dan terbungkus plastik klip transparan.

“Selain mengamankan sabu juga bukti lain yakni timbangan digital dan alat hisap,” jelasnya.

Baca Juga !  Forkopimda Kalsel Laksanakan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Desa Pagatan Besar Kec. Takisung Kab. Tanah Laut

“Lebih lanjut dia mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelaihari untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek IPDA Benny Wishnu Wardhany SE. SH. MM berpesan, khusus untuk masyarakat, jauhi yang namanya Narkoba, dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga ketika berurusan dengan hukum. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *