Usul Pemberhentian Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut, Sudah Ditandatangani DPRD Tanah Laut Sesuai Proses Melalui Paripurna

  • Bagikan
Surat Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tala yang di Tanda Tangani DPRD Tala, 24/7. (foto: MN Poskal)

POSTKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023 di ruangan Paripurna, Senin (24/7/2023).

Hasil keputusan rapat Paripurna sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, dan nantinya kita akan kirim berita acara ini  usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut ke Gubernur Kalsel, selanjut diteruskan Kemendagri.

Ketua DPRD Tanah Laut Mulimin menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut masa berakhir jabatan sampai pada tanggal 19 September 2023, satu bulan sebelum habis masa jabatan surat dari Kemendagri turun ke DPRD Tanah Laut.

Baca Juga !  Anak Muda, H. M Aldi Muammar Maju Bacaleg DPRD Kalsel

“Mengenai adanya usulan Pj Bupati yang akan datang DPRD juga  ada berapa nama yang nanti di usulkan kepada Pemerintah, mungkin juga ada nanti pihak  Pemerintah Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan punya nama, siapa yang bakal menjadi Pj Bupati Tanah Laut,” ucapnya.

Ditambahkan, usulan yang dari Kemendagri untuk Pj Bupati Tanah Laut, minimal ada 9 nama nantinya yang diusulkan sebagai Pj di Tanah Laut.

“Pj Bupati Tanah Laut sejak dimulai berakhir masa jabatan Bupati pada tanggal 19 september 2023, maka ketentuan agar di ganti dengan PJ yang baru untuk menjalankan tugas, sampai terpilihnya bupati dan wakil bupati tahun 2024,” kata Muslimin.

Baca Juga !  Demi Memperlancar Pelaksanaan Tugas, Pemda Kotabaru Lantik 22 Orang Pejabat Administrator Dan Pengawas

Sambung Muslimin, juga punya keinginan dan harapan, siapapun nanti yang akan dipilih Kemendagri untuk menjabat sebagai Pj Bupati Tanah Laut bisa membawa kemajuan di Kabupaten Tanah Laut, meskipun waktu menjabat sebagai Pj Bupati cukup terbatas hanya beberapa bulan, yang penting Pj itu dapat bekerjasama, berakselerasi dengan semua leading sektor dan elemen.

“Pj Bupati Tanah Laut ke depan juga harus lebih memahami kondisi kabupaten Tanah Laut,” tutupnya. (Mn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *