Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Siap Menjalani Tugas, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih Lulus Tes Kesehatan

  • Bagikan

Postkalimantan. com – Kotabaru. Bupati Kotabaru H. Muhamamd Rusli dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih Syairi Mukhlis mengikuti registrasi pelantikan dan medical check up (MCU) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini berdasarkan surat Radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/698/SJ yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2025.

Registrasi dan MCU ini merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh kepala daerah terpilih sebelum menjalani proses pelantikan. Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih juga akan mengikuti retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 21-28 Februari 2025.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kotabaru terpilih H. Muhamamd Rusli menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu prosedur standar yang harus dilalui oleh setiap kepala daerah sebelum resmi dilantik. “Alhamdulillah puji syukur kita pada hari ini telah diberikan kesehatan dalam rangkaian menghadapi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025 dan ini merupakan syarat para Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih,” jelasnya.

Baca Juga !  Bupati Kotabaru Resmi, Meresmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan Untuk Mendorong Kemajuan Sektor Transportasi Dan Infrastruktur

Bersama 81 dari 481 Kepala Daerah terpilih, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih mengikuti MCU pada hari ke-2, Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu registrasi di Plaza Gedung C (Gedung Sasana Bhakti Praja) dan MCU di Gedung F.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih, juga nampak terlihat Bupati Tanah Bumbu terpilih Andi Rudi Latif, dan Gubernur Kalimantan Selatan terpilih H. Muhidin.

Test kesehatan yang dijalani Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih diantaranya, mulai dari tensi darah, kolestrol, asam urat dan gula darah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi kesehatan yang baik sebelum menjalani proses pelantikan.

Baca Juga !  Meriahkan Malam Idul Fitri 1445H, Pemkab Kotabaru Gelar Takbiran Dan Pawai Keliling Kota

Setelah mengikuti serangkaian kegiatan tes kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih melakukan pengambilan tanda pangkat sebelum resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu prosesi yang harus dijalani oleh kepala daerah terpilih sebelum resmi menjabat.

Dengan demikian, diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih dapat menjalani proses pelantikan dengan lancar dan sukses. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen kepala daerah terpilih dalam menjalani proses pelantikan yang baik dan transparan. (Rizky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *