Kotabaru

Bupati Lantik Pengurus TP.PKK Kotabaru dan Pengurus LPTQ Kotabaru 2025-2029

107
×

Bupati Lantik Pengurus TP.PKK Kotabaru dan Pengurus LPTQ Kotabaru 2025-2029

Sebarkan artikel ini

PostKalimantan.com – Kotabaru. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S. Sos, mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kotabaru dan melantik pengurus TP PKK serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kotabaru periode 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan. Selasa, 15 April 2025.

Ketua TP PKK Kotabaru, Suci Anisa, menyebutkan bahwa TP PKK akan terus melakukan inovasi dan gebrakan baru yang berdampak langsung pada masyarakat. “Peran TP PKK saat ini semakin penting terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masyarakat, seperti stunting, kesehatan ibu dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga isu-isu lingkungan hidup. Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat koordinasi, menyusun program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta melakukan inovasi-inovasi yang kreatif sesuai dengan kondisi daerah kita tercinta, Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, mengatakan bahwa TP PKK memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah. “Tim Penggerak PKK memiliki peran penting dalam membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK. Keberadaan PKK sangat strategis dalam membina keluarga, memperkuat peran perempuan, serta meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga !  Bawaslu Kotabaru Laksanakan Rakor Kehumasan, Untuk Pengawasan Dalam Pilkada 2024

Ia juga menyampaikan bahwa Lembaga Tilawatil Qur’an memiliki peran sentral dalam membina kehidupan religius masyarakat, terutama dalam upaya mencetak generasi qur’ani yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Saya berharap kepada ketua, seluruh pengurus TP PKK dan LPTQ Kotabaru yang baru dilantik agar dapat segera menyusun program kerja yang sinergis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Teruslah berinovasi, bekerja dengan hati, serta jadikan sebagai kekuatan utama dalam menjalankan setiap program,” harapnya.

Bupati Kotabaru juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan TP PKK dan LPTQ demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan religius. “Mari kita membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, harmonis, dan berkeadilan melalui kolaborasi, dedikasi, dan pengabdian yang tulus,” tutupnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/124/KUM/2025 tentang Kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kotabaru masa bakti 2025-2029. Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/125/KUM/2025 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kotabaru Periode 2025-2029.

Baca Juga !  Animal Rescue Berhasil Amankan 1 Ekor Ular Berjenis Koros

Struktur Kepengurusan TP PKK Kotabaru. Ketua Pembina: Bupati Kotabaru, Ketua: Ny. Suci Anisa, Wakil Ketua I: Ny. Siti Hadijah, Wakil Ketua II: Risna S. Pane, dan Pengurus lainnya

Struktur Kepengurusan LPTQ Kotabaru. Penasehat: Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, Pembina: Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru, Ketua Umum: Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Ketua Harian: Drs. H. Bahrudin, Ketua I: Dr. H. Nurzazin, Ketua II: Kabag. Kesra Setda Kotabaru, Ketua III: Dr. H. Ahmad Ismail Fani, dan Pengurus lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Ketua DPRD Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kotabaru, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotabaru, Ketua TP PKK se-Kabupaten Kotabaru, Ketua Organisasi Wanita se-Kabupaten Kotabaru, serta Ketua dan Pengurus LPTQ Kotabaru. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *