Postkalimantan.com – Kotabaru. Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Peningkatan Kualitas Anak Daerah (PK2D) Provinsi Kalimantan Selatan melalui virtual meeting. Jumat, 1 Agustus 2025.
Rakoor tersebut dibuka secara resmi oleh Hj. Husnul Khatimah, S.H, M.H selaku Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Husnul mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan peningkatan kualitas keluarga di desa atau kelurahan lokus di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Terimakasih kepada kader kualitas keluarga yang sudah berjuang mendapatkan data di setiap lokus dan mengisinya pada aplikasi yang berbasis web yang telah disiapkan, tanpa data kita tidak bisa mendapatkan permasalahan kualitas keluarga per indikatornya,” ucap Husnul.
Pandu Aksana, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan, memaparkan hasil survey terhadap desa lokus Kabupaten Kotabaru, yaitu Desa Sampanahan. Hasilnya menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki Indek Kualitas Keluarga (IKK) sebesar 75,91% yang masuk dalam kategori kualitas keluarga yang responsif gender dan hak anak. Namun, masih ada 9 indikator yang bernilai di bawah 75%, yang perlu ditingkatkan.
“Didapati bahwa lokus desa Sampanahan mendapatkan hasil Indek Kualitas Keluarga (IKK) sebesar 75,91% yang masuk dalam kategori kualitas keluarga yang responsif gender dan hak anak yang didapat dari hasil perhitungan 29 indikator IKK dan 5 dimensi, namun masih ada 9 indikator yang bernilai di bawah 75% yang artinya merah dan masih di bawah rata-rata,” ucap Pandu.
Sekda Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.Ap., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Masyarakat, H. Minggu Basuki, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di desa. Peningkatan kualitas keluarga yang dilaksanakan di desa Sampanahan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Keluarga.
“Kita ingin agar setiap keluarga di desa Sampanahan memiliki ketahanan fisik, ekonomi, sosial, psikologis, serta sosial budaya yang kuat, ketahanan keluarga yang kita maksud adalah kondisi kualitas keluarga yang tangguh, mandiri, serta mampu berkembang secara harmonis dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan ketahanan ini, keluarga mampu menjadi fondasi utama pembangunan masyarakat dan daerah,” ucap Minggu Basuki.
1. Dinas Kesehatan akan menangani stunting, memberikan penyuluhan kesehatan, serta membina posyandu balita, remaja, dan lansia.
2. DP3APPKB akan melaksanakan pelatihan ketahanan keluarga, pemberdayaan perempuan, pendampingan peraturan desa untuk pencegahan perkawinan anak, pembentukan forum-forum perlindungan perempuan dan anak.
3. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga akan mendukung dengan bantuan fasilitas olahraga.
4. TP PKK Kabupaten Kotabaru akan aktif melalui sekretariat dan empat pokja-nya dalam pembinaan UP2K, pola asuh anak, kebun keluarga, dan sebagainya.
5. Dinas Perkim akan membantu melalui program bedah rumah (ALADIN).
6. Disdukcapil akan memberikan layanan pencatatan administrasi kependudukan.
7. Dinas Perikanan akan mendorong gerakan gemar makan ikan dan memberikan bantuan bibit.
8. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan memberikan bantuan buku-buku untuk perpustakaan desa.
9. Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial bagi disabilitas dan lansia.
10. Kesra Setda berupa program fasilitasi pelatihan pemandian jenazah.
11. Dinas Perindakop akan mendampingi kelompok kerajinan dan mendukung legalitas usaha kecil.
12. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan memberikan bantuan bibit tanaman.
“Saya percaya, jika kita bekerja bersama dengan penuh komitmen dan integritas, maka kita akan mampu membentuk keluarga-keluarga tangguh yang menjadi pondasi kuat bagi kemajuan Desa Sampanahan dan Kabupaten Kotabaru secara keseluruhan,” ucap Minggu Basuki.
Rakoor tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru, Pegawai perwakilan dari instansi dan SKPD pendukung TPK2D Kabupaten Kotabaru tahun 2025, Camat Sampanahan, Kepala Puskesmas Sampanahan, TP PKK Kecamatan Sampanahan. (Rizky)