E-Hebat Resmi Rilis: Cara Baru Pemkab Kotabaru Pantau Rekomendasi BPK hingga Inspektorat


Postkalimantan.comKotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi melakukan lompatan dalam tata kelola pengawasan dengan meluncurkan aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut). Inovasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah ini diperkenalkan dalam agenda sosialisasi di Grand Ballroom Hotel Grand Surya. Rabu, 11 Februari 2026.

​Peluncuran aplikasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., jajaran Asisten, Tenaga Ahli Bupati, hingga para Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Kotabaru.

​Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa E-Hebat adalah sistem berbasis Smart.ID yang dirancang untuk mengintegrasikan rekomendasi dari lima lembaga pengawasan sekaligus dalam satu platform terpadu.

​”Selama ini, tindak lanjut hasil pemeriksaan sering terkendala kompleksitas data dan koordinasi. Melalui E-Hebat, rekomendasi dari BPK, BPKP, Itjen Kemendagri, Inspektorat Provinsi, hingga APIP dapat dipantau secara real-time dan berkelanjutan,” papar Fitriadi.

Salah satu fitur unggulan E-Hebat adalah transparansinya. Kini, progres tindak lanjut dari setiap SKPD dapat dipantau langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah melalui dasbor aplikasi.

​Sekda Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyambut positif kehadiran inovasi ini. Menurutnya, E-Hebat akan memutus alur birokrasi yang lambat dalam pelaporan dokumen.

​”Perangkat daerah tidak perlu lagi menunggu evaluasi per semester untuk melapor. Setiap saat, SKPD bisa mengunggah dokumen penyelesaian ke sistem. Ini jauh lebih responsif dan akuntabel,” tegas Sekda.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP BPK RI. Fokus utamanya adalah pemeriksaan kinerja atas belanja infrastruktur dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk periode 2024 hingga Semester I 2025.

​Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi yang kini menjadi prioritas untuk segera diselesaikan melalui sistem E-Hebat.

​Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (11–12 Februari 2026). Setelah sesi sosialisasi di hari pertama, para operator OPD akan mendapatkan pendampingan teknis secara desk-to-desk pada hari kedua untuk mempraktikkan penginputan data langsung ke dalam aplikasi E-Hebat.

​Dengan hadirnya E-Hebat, Pemkab Kotabaru optimis persentase penyelesaian temuan akan meningkat tajam, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Rizky)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *