
Postkalimantan.com – Kotabaru. Langkah berani Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, dalam mengurai “benang kusut” birokrasi pendidikan tinggi di Bumi Saijaan membuahkan pengakuan luas. Penganugerahan Antasari Award 2026 kepadanya dinilai oleh kalangan akademisi sebagai apresiasi yang sangat layak atas terobosan kebijakan yang nyata.
Forum Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kabupaten Kotabaru menyatakan bahwa kepemimpinan Rusli telah berhasil menuntaskan masalah menahun, mulai dari sengketa aset hingga akses finansial bagi mahasiswa.
Salah satu pencapaian paling monumental adalah keberanian Pemkab Kotabaru dalam melepaskan kebuntuan hibah aset. H. Zulkifli, Pembina Yayasan STKIP Paris Barantai, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepastian hukum yang kini mereka miliki.
”Kami telah berjuang mengurus hibah aset ini selama hampir 15 tahun tanpa kejelasan. Baru di bawah pemerintahan Bupati Rusli, aset tersebut resmi dilepaskan dan dihibahkan kepada kami,” ujar Zulkifli. Kepastian ini menjadi modal utama PTS untuk mengembangkan infrastruktur pendidikan secara mandiri.
Meski kewenangan pendidikan tinggi secara formal berada di pusat, Bupati Rusli melakukan langkah diskresi cerdas melalui skema bantuan sosial pendidikan. Terobosan ini berdampak langsung pada daya beli pendidikan masyarakat.
Ketua STID Darul Ulum, Dr. Muhammad Zaim, mencatat adanya komitmen anggaran yang luar biasa:
• Tahun 2025: Alokasi bantuan sebesar Rp500 juta per perguruan tinggi.
• Tahun 2026: Diproyeksikan naik drastis menjadi Rp2 miliar per perguruan tinggi.
”Prinsip beliau sangat jelas: pemerintah daerah tidak sekadar membantu institusi, tetapi memastikan anak-anak daerah bisa kuliah. Ini adalah investasi SDM jangka panjang,” tegas perwakilan Politeknik Kotabaru, Mohamad Erfan.
Bagi Forum PTS, visi “Kotabaru Hebat” kini memiliki fondasi yang kuat. Dukungan finansial dan kemudahan administratif yang diberikan Pemkab saat ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencetak tenaga kerja lokal yang kompetitif.
Dengan diraihnya Antasari Award 2026, H. Muhammad Rusli dianggap telah meletakkan standar baru bagi kepala daerah di Kalimantan Selatan dalam hal keberpihakan pada dunia pendidikan. Kepemimpinannya membuktikan bahwa keterbatasan kewenangan administratif bukan penghalang bagi seorang kepala daerah untuk memajukan kualitas manusia di daerahnya. (Rizky)





Leave a Reply