Korban Dihajar Hingga Bengkak di Bagian Mulut dan Lebam Di Mata

  • Bagikan

BANJARBARU – Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, pihaknya berhasil menangkap pelaku beberapa saat setelah kejadian.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Jl. Angkasa Bandara lama Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, dimana kronologis kejadian,” ujarnya, kepada awak media, Selasa (13/12/2022)

Kata dia, sebelumnya antara pelapor dengan terlapor terjadi cekcok masalahnya terlapor menyuruh masuk keruangan namun pelapor menolak karena masih melakukan komunikasi telepon dengan ibunya dan terjadi percekcokkan, kemudian terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor secara bertubi-tubi dan mengakibatkan pelapor mengalami luka lebam.

Baca Juga !  Apresiasi Masyarakat, Polda Kalsel Turun Tangan Tindak UMKM Tanpa Label Kadaluarsa

“Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di jalan kasturi 2 dan berhasil mengamankan pelaku di Jl. Kasturi 2 Rt. 36 Kelurahan Syamsudin Noor Kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru dan kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga !  Paket Spesial World Cup Qatar 2022 IOH, Mudahkan Pelanggan Nonton Piala Dunia Dimana Saja

Dirinya mengatakan bahwa pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol dan kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong ke arah wajah korban.

(tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *