Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Gambut Raya, Ketum Supian HK, SK kan Pengurus Harian, Biar Cepat Terselesaikan

  • Bagikan

BANJARMASIN, (POSKAL) – Menuju Daerah Otonomi Baru (DOB) Pengurus panitia penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya mulai kembali bekerja dan melengkapi keberkasan yang masih dianggap masih kurang.

Ketua Umum Panitia Penuntut Pemekaran Gambut Raya, Dr (HC) H. Supian HK menyampaikan, pihaknya terus berjuang dan menunjuk tim khusus untuk melanjutkan perjuangan.

“Kita setuju saja adanya tim khusus yang bertindak untuk dan atas nama saya sebagai Ketua Umum, apapun keputusannya demi perjuangan Gambut Raya. Semuanya sudah kami serahkan kepada Ketua Dewan Pembina Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya (red H. Suripno Sumas, SH, MH),” ucap Supian HK, saat ditemui awak media ini di kantornya Jl. Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (26/06/2023).

Dibilang, pengurus tim khusus ini sangat membantu untuk kelanjutan melengkapi berkas Gambut Raya.

“Hari ini saya SK-Kan dengan menunjuk anakda Dr. MS. Shiddiq sebagai ketua harian tim khusus, dan anakda Aspihani Ideris sebagai Sekretarisnya,” tutur Supian HK singkat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Suripno Sumas, SH, MH menyatakan, persyaratan administrasi teknik pemekaran Gambut Raya terus bekerja secara maksimal dan bisa cepat selesai.

Baca Juga !  Sebelum Meyerahkan Diri Ke Polisi, Pelaku Penyodokan Meminum Racun Terlebih Dahulu

“Secara teknis, sudah lengkap dan memenuhi syarat seperti segi wilayah, penduduk, potensi kesejahteraan sudah memenuhi,” ucapnya saat diwancarai awak media.

Ditambahkan, yang masih kurang, masih ada musyawarah desa yang belum terselesaikan

“Ada enam kecamatan, sebagian besar sudah melaksanakan Musdes, tinggal kecamatan Kertak Hanyar,” jelasnya.

“Musyawarah desa ini menghasilkan persetujuan para DPD dan Kepala Desa di masing-masing desa di enam kecamatan wilayah Gambut Raya,” ucapnya.

Seperti di desa-desa di wilayah kecamatan, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Gambut sudah menyelesaikan musyawarah desa.

“Lima kecamatan dari enam kecamatan wilayah Gambut Raya melaksanakan musyawarah desa sudah mencapai 80 %, tinggal, kecamatan Kertak Hanyar yang kita tunggu-tunggu berita acara hasil musyawarah desanya,” ujar Suripno Sumas.

Selanjutnya, kata Suripno, tim khusus yang bergerak untuk menyelesaikan proses persyaratan administratif yang belum terselesaikan.

“Tim khusus ini lah yang akan berkordinasi dengan pihak DPRD dan Bupati Banjar untuk mendapatkan persetujuan pemekaran kabupaten Gambut Raya, mudah-mudah perjuangan mereka berjalan lancar tanpa ada hambatan,” harapnya.

Sekretaris Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyampaikan, syarat administrasi, teknis hingga fisik kewilayahan harus terpenuhi.

Baca Juga !  Dana Pilkada Sepakat Sudah di Tanda Tangani Pj Bupati Tanah Laut, Disaksikan KPU dan Bawaslu Tala

“Untuk syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan sudah terpenuhi, tinggal secara administratif masih belum rampung, tentunya kami harus menyelesaikan musyawarah desa dulu di desa yang belum melaksanakannya,” terangnya.

Semua ini di atur dalam Pasal 33 sub Pasal 37 UU No. 23 tahun 2014, kita harus menyelesaikan musyawarah desa dulu, setelah itu kita akan membuat pengajuan persetujuan DPRD juga Bupati Banjar serta DPRD dan persetujuan Gubernur Kalsel.

Sementara itu, Keetua harian tim khusus, Dr. MS Shiddiq menegaskan, pihaknya dalam beberapa bulan ke depan akan menyelesaikan musyawarah desa di wilayah kecamatan yang belum melaksanakannya.

“Dari data yang kami miliki, desa yang belum terselesaikan musyawarah desa adalah di wilayah kecamatan Kertak Hanyar sebanyak 10 desa, tentunya kita akan bekerja ekstra untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

“Diketahui Gambut Raya memiliki luas sekitar 50.180 km persegi atau sekitar 50.180 ha yang terdiri dari enam Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa., tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *