POSTKAL.COM, BANJARMASIN – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di peringati oleh aliansi pegiat anti korupsi di Kalimantan Selatan seperti BABAK Kalsel, KPK -APP, Laskar Macan Asia, BP3KRI, FKGMPRDK, KMPIB, AGAK, KSHNM, Pemuda Kalimantan di depan Kantor KNPI Kalimantan Selatan
Koordinator aksi Aliansyah dari LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK- APP) Kalimantan Selatan, mengatakan
Kejahatan Pertambang Tanpa Izin (Peti) atau yang seringkali disebut dengan istilah “tambang ilegal” terus menghantui warga Kalimantan Selatan (Kalsel). Alih-alih berkurang, aktivitas tambang ilegal ini justru semakin marak terjadi diseluruh wilayah Kalsel, Jumat (9/12/2022).
Pelanggaran hukum yang kian hari terus dipertontonkan, bahkan pihak penegak hukum terkesan “tuli” dan melakukan pembiaran, khususnya aktifitas tambang ilegal yang dibiarkan tanpa ada penindakan.
Bahkan Bang Ali sapaan akrabnya mencontohkan, dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial, seorang bernama Ismail Bolong diduga telah menyetor miliaran rupiah hasil tambang ilegalnya kepada Kabareskrim Polri. Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi LSM Kalsel, meminta dilakukan pembersihan dan reformasi di tubuh Polri.
Berdasarkan hal tersebut, Koalisi LSM, dan para individu yang mendukung, menyatakan sikap.
Pertama, pengakuan atas keterlibatan oknum kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.
Kedua, kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap.
“Oleh karena itu, Ismail Bolong Ismail Bolung Kalsel dan berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin,” imbuh Aliansyah.
Ketiga, layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya.
“Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan.”
Keempat, reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan oknum anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan!
“Kelima, kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas,” tandas Bang Ali.
Sementara di tempat yang sama Ketua LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui kepada awak media meminta pihak Kepolisian Polda Kalimantan Selatan untuk bertindak tegas terhadap penambang ilegal tersebut, ia mengatakan dampak aktifitas tambang ilegal menyebabkan abrasi di jalan Poros yang ada di Kalimantan Selatan.
“Harusnya pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap penambang ilegal, karena sudah merupakan pelanggaran berat, jangan dibiarkan seperti ini,” kata Udin Palui.
(Tim)