SPNF SKB Kotabaru Bekerjasama Dengan Dinas P3ap2kb Dan Polres Kotabaru

  • Bagikan

Postkalimantan – Kotabaru. SPNF SKB (Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar) Kotabaru bekerjasama dengan Dinas P3AP2KB dan Satres Narkoba Polres Kotabaru dalam Sosialisasi Pencegahan Perlindungan, Kekerasan Seksual, dan Penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlokasi di Aula BLK (Balai Latihan Kerja) dan sosialisasi dimulai dari jam 08.00 hingga 17.00 Wita. Yang mana acara dimulai dari 08.00-09.30 Materi Pencegahan Perlindungan (Bullying). 09.30-09.45 Cofee Break. 09.45-11.15 Materi Kekerasan Seksual. 11.15-14.00 Isoma. 14.00-15.30 Penyalahgunaan Narkoba. 15.30-15.45 Cofee Break. 15.45-17.00 Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh Yansyah Fauji, S.Psi., M.Psi., CCH., CT.NNLP., CBA., (Dinas P3AP2KB), dihadiri IPDA Edy Junaidy, S.H. (KBO Satres Narkoba), BRIPKA Ekky Ginanjar, S.H. (Kaurmintu SatResNarkoba), BRIPTU Arief Suriansyah (Banit Idik Satres Narkoba), dan Ade Ahmad (PHL Narkoba).

Baca Juga !  CAMAT ANGSANA LEPAS KONTINGEN LOMBA TINGKAT III

Wakil Kepala Bidang Pembelajaran SPNF SKB Kotabaru, Metha Octora Sinaga, S.H., dalam wawancaranya mengatakan “Materi yg disampaikan pada sosialisasi adalah Pencegahan Perlindungan (Bullying), kekerasan seksual dan Penyalahgunaan narkoba” ucap Metha.

Poin yang disampaikan oleh narasumber berkaitan dengan paparan pencegahan perlindungan antara lain pemahaman tentang perlindungan, macam – macam bentuk perlindungan, juga efek dan bahaya dari adanya perlindungan itu sendiri, dan pasal yang terkait dengan perlindungan (Bullying).

Pada paparan kekerasan seksual, narasumber menjelaskan bentuk – bentuk kekerasan seksual, latar belakang adanya kekerasan seksual sampai pada penanganan kekerasan seksual, hingga hukum pasal yang terkait dengan kekerasan seksual.

Baca Juga !  Pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Di Kediaman Bupati Kotabaru

Sementara untuk materi penyalahgunaan narkoba, narasumber menjelaskan jenis – jenis narkoba beserta bahayanya penggunaan narkoba, menjelaskan pasal undang – undang terkait dengan narkoba, dan memperlihatkan contoh barang bukti narkoba yang diamankan.

“Harapan kami dengan melaksanakan sosialisasi tersebut tentunya untuk memberikan informasi, wawasan, dan edukasi kepada warga belajar di lingkungan lembaga SPNF SKB Kotabaru agar mereka mampu memahami bahwa tindakan – tindakan perlindungan (Bullying), kekerasan seksual, dan Penyalahgunaan narkoba merupakan hal – hal yang harus di hindari, karena tidak hanya berdampak kepada diri sendiri, melainkan juga akan memberikan kerugian kepada orang lain” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Rizky

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *