
Postkalimantan.com – Kotabaru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru secara resmi memaparkan laporan capaian kinerja untuk tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Korps Adhyaksa Kotabaru mencatatkan performa signifikan, baik dalam penyerapan anggaran, penegakan hukum tindak pidana, maupun penyelamatan keuangan negara. Rabu, 17 Desember 2025.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Kotabaru menerima alokasi DIPA sebesar Rp11.363.346.000 dan berhasil merealisasikannya hingga Rp11.497.982.421 atau setara dengan 101,18%. Selain itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melampaui target, yakni sebesar Rp592.017.000 (143,09%) dari target awal Rp413.740.000.
Bidang Tindak Pidana Umum mencatatkan aktivitas yang padat dengan penyelesaian 169 eksekusi dan 161 putusan perkara sepanjang tahun 2025. Selain itu, terdapat 4 perkara yang berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).
Di sisi lain, Seksi Tindak Pidana Khusus melaporkan penanganan perkara korupsi (TIPIKOR) yang mencakup:
– 5 perkara pada tahap penyelidikan.
– 2 perkara pada tahap penyidikan.
– 5 perkara pada tahap pra-penuntutan.
– 7 perkara pada tahap penuntutan.
Kejari Kotabaru juga berhasil mengamankan aset negara dalam jumlah besar. Sinergi antara Seksi Tindak Pidana Khusus serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menghasilkan:
– Penyelamatan keuangan negara (Pidsus): Rp3.305.934.780.
– Pemulihan keuangan negara (Datun): Rp3.353.219.744.
– Penyetoran uang rampasan ke kas negara: Rp23.284.000.
Bidang Datun telah melaksanakan 23 kegiatan pendampingan hukum (Legal Assistance) dengan nilai total Rp62.040.150 dan menjalin 6 kesepakatan kerjasama (MoU) dengan mitra strategis.
Sementara itu, Seksi Intelijen gencar melakukan langkah preventif melalui program edukasi masyarakat, di antaranya 7 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, serta kampanye anti-korupsi dan penerangan hukum guna menjaga ketertiban umum.
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaporkan telah mengembalikan 164 barang bukti kepada pemilik sahnya serta melakukan 3 kali pemusnahan barang bukti sepanjang tahun untuk memastikan transparansi pengelolaan aset perkara. (Rizky).





Leave a Reply