HomeKalimantan Selatankota banjarmasinNasional

Kunjungan Kerja DPR RI ke Kalsel, Kapolda Sambut dengan Meriah

208
×

Kunjungan Kerja DPR RI ke Kalsel, Kapolda Sambut dengan Meriah

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, POSTKALIMATAN.COM – Tiba di Banua, Kunjungan kerja (Kunker) DPR RI Komisi III ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Senin (29/4/2024).

Selama kunjungan kerja, anggota Komisi III DPR-RI, Pangeran Hairul Saleh, menyampaikan tentang kasus narkoba dan memberikan pemahaman tentang penerapan hukum dan Undang-Undang Narkoba.

Ditekankan bahwa berdasarkan pengetahuannya, di luar negeri ada seorang pengguna narkoba dengan jumlah di bawah 1 gram tidak ditahan tetapi direhabilitasi.

“Penegakan hukum terkait narkoba perlu dipertimbangkan dengan lebih baik dan proses satu kasus narkoba itu memerlukan biaya negara sekalipun dengan barang bukti seberat 0.02 gram,” ucapnya.

Baca Juga !  Polres Tanah Laut Gelar Press Release Catatan Akhir Tahun 2023

Menanggapi yang sempat terjadi baru baru ini menurut pangeran, dengan tertangkapnya salah satu warga Banjarmasin dengan kasus narkoba dan dengan barang bukti seberat 0.02 Gram dengan harga Rp 95.000.

“Seharusnya terapkan pasal 127 tentang rehabilitasi harus diterapkan, dan tidak harus dikenakan pasal 114 sebagai bandar,” jelasnya.

Baca Juga !  SEPI Karena Anggota Dewan Banjar Banyak Tak Nampak Berhadir, Pembentukan Pansus Baramarta Ditunda

Lebih lanjut, pangeran menyebutkan bahwa lembaga pemasyarakatan saat ini mengalami over kapasitas dengan lebih dari 160 ribu narapidana narkoba yang menghabiskan anggaran sebesar Rp2.5 Triliun pertahun.

“Permasalah kasus narkoba itu terlalu banyak yang di rugikan si anataranya masyarakat juga merugikan negara, belum lagi biaya penyidikan sebesar Rp25 juta di Kepolisian, Rp25 juta di Kejaksaan, dan Rp25 juta di Pengadilan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *