HomeTanah Laut

Kemenimipas dan Kementan Pantau Persiapan Program Cetak Sawah Rakyat di Bati-Bati

264
×

Kemenimipas dan Kementan Pantau Persiapan Program Cetak Sawah Rakyat di Bati-Bati

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) mengadakan kunjungan ke lahan Brigade Pangan untuk Narapidana di Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, pada Selasa (3/12/2024).

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Tanah Laut, untuk memantau langsung perkembangan dan persiapan program Cetak Sawah Rakyat (CSR), yang direncanakan untuk mencakup area seluas 100 hektare.

Syamsir, salah satu pejabat terkait, menjelaskan bahwa penanaman padi dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2025. Lahan yang akan digunakan merupakan tanah milik masyarakat yang telah lama terbengkalai.

Baca Juga !  DPD PBBKB Se Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama, Berbagi Takjil, dan Serahkan SK DPC

“Lahan ini sudah tidak digarap selama puluhan tahun, dan sekarang akan dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Program CSR ini akan memberikan hasil sebesar 30% untuk masyarakat, sementara 70% akan dialokasikan untuk kelanjutan program.

“Kami berharap dalam empat tahun ke depan, Indonesia bisa mencapai swasembada pangan,” lanjut Syamsir.

Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, program CSR menargetkan luas lahan sebesar 500.000 hektare, dengan 150.000 hektare di antaranya direncanakan pada tahun 2025.

Baca Juga !  DPRD Tanah Laut Dukung Penuh Semangat Atlet Jelang Porprov XII

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah menyiapkan 11 ekskavator untuk membuka lahan, dengan progres saat ini mencapai 64 hektare.

“Kami mendukung sepenuhnya program swasembada pangan sesuai arahan Presiden RI. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta ketahanan pangan nasional,” tutup Syamsir. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *