Anggota BPD Desa Alalak Padang Dorong Ombudsman Kalsel Usut Dugaan Penyimpangan

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Sambangi Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), di Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alalak Padang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pada Selasa (21/1/2025).

Anggota BPD Alalak Padang, Juhdi, turut mengapresiasi langkah Ombudsman Kalsel yang terus memproses laporan yang telah berjalan selama lebih dari setahun.

Baca Juga !  PEMBUNUHAN di Mangkauk Banjar, Kapolda Kalsel : Kami Akan Ungkap dan Buat Terang Kasus Pembunuhan Berencana ini

“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman Kalsel atas perhatian mereka. Harapan kami, laporan ini dapat terus dipantau hingga permasalahan yang ada benar-benar terselesaikan,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengelolaan dana CSR dan aset desa yang diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga !  Bupati Tala Serahkan Alsintan untuk Brigade Pangan, Dorong Pertanian Lebih Modern

“Dukungan Ombudsman Kalsel, kita anggap krusial dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik,” pungkasnya  (An)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *