TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Jajaran Polsek Kurau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut.
Penggerebekan ini di Desa Handil Suruk, Kecamatan Bumi Makmur, sukses mengungkap peredaran sabu-sabu dan menggiring satu pelaku ke balik jeruji.
Pengungkapan kasus terjadi pada Rabu malam, 18 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Desa Handil Suruk RT 01 RW 01.
Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut, Kapolsek Kurau langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Benar saja, dari hasil penyergapan, aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial MS, ” kata Kapolsek Kurau, Kamis (19/6/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai, tepat di depan pelaku.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari warga. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Kurau untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kurau dalam keterangan persnya.
Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan adanya jaringan pengedar sabu yang lebih luas di wilayah Tanah Laut dan sekitarnya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi melawan peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” pungkasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi publik dan ketegasan aparat menjadi senjata ampuh dalam mewujudkan Tanah Laut yang bersih dari narkoba. (MN)