HomeTanah Laut

Sepakati, DPRD dan Pemkab Tala Ranwal RPJMD 2025-2029

382
×

Sepakati, DPRD dan Pemkab Tala Ranwal RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Resmi DPRD Kabupaten Tanah Laut menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kesepakatan ini terwujud dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Laut, Senin (14/4/2025).

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen politik dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli turut menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut.

Baca Juga !  DPC PKB TALA, Optimis Beberapa Dapil Akan Terisi

Ketua DPRD Tanah Laut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan pentingnya keselarasan visi agar perencanaan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan jangka menengah. DPRD dan pemerintah harus satu suara dalam merumuskan arah pembangunan agar hasilnya tepat sasaran,” jelasnya.

Bupati Rahmat Trianto juga mengapresiasi keterlibatan DPRD dalam merumuskan RPJMD.
“Kami menghargai kontribusi DPRD. Setiap masukan DPRD menjadi landasan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan ini,” ucapnya.

Baca Juga !  Letkol Adhy Irawan Resmi Jabat Dandim 1009/Tanah Laut, Siap Perkuat Sinergi dan Lanjutkan Program Strategis

Ranwal RPJMD 2025–2029 mencakup visi, misi, arah kebijakan, tujuan strategis, hingga sasaran pembangunan daerah. Setelah kesepakatan ini, Pemkab akan mengkonsultasikan dokumen tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk sinkronisasi dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025–2029.

Tahapan selanjutnya mencakup penyusunan renstra OPD, pelaksanaan forum perangkat daerah, Musrenbang RPJMD, hingga reviu akhir oleh APIP. DPRD Tanah Laut akan kembali mengawal proses pembahasan hingga dokumen ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *