TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat gabungan komisi untuk penyampaian laporan hasil kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung, Senin (19/5/2025) di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Setiap komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan sektor masing-masing, baik terkait capaian program, realisasi anggaran, hingga kendala pelaksanaan.
Pimpinan DPRD Tanah Laut menyebutkan bahwa laporan dari gabungan komisi akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan kinerja ke depan.
“LKPJ bukan hanya evaluasi, tapi juga pijakan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” tegas pimpinan rapat.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan catatan strategis terkait efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di wilayah kecamatan.
Rapat gabungan komisi ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, anggota komisi I hingga IV, serta Sekretariat DPRD dan perwakilan SKPD terkait. (*/MN)