HomeHukumKalimantan SelatanTanah Laut

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pelaihari, Barang Bukti Capai 100 Gram Lebih

268
×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pelaihari, Barang Bukti Capai 100 Gram Lebih

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.

Kali ini, dua pria berinisial Said Efendi alias Undul alias Gundul dan Muhammad Marzuki alias Juki berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di pinggir Jalan Raya Takisung, Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kamis malam (26/6) sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba. Petugas yang segera melakukan penyelidikan akhirnya mendapati kedua pelaku sedang berada di atas sepeda motor Honda Supra X warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi DA 2846 LU.

Baca Juga !  Pemkab Tanah Laut Respons Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Prioritas

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak Jahe Wangi. Total berat sabu tersebut mencapai 103,04 gram kotor, dengan berat bersih 101,02 gram.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menginformasikan peredaran narkoba.

Baca Juga !  Kapolda Kalsel Apresiasi Kelancaran PSU Pilkada Banjarbaru

Ia juga mengimbau agar kolaborasi antara aparat dan warga terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bantuan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Tanah Laut dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *