TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Tanah Laut kembali menyoroti pentingnya tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Dalam rapat yang digelar, DPRD menegaskan bahwa aset daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat, Senin (25/8/2025).
Ketua Pansus VI menyatakan pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan agar aset tidak hanya sekadar tercatat, tetapi benar-benar dimanfaatkan maksimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. “Pengelolaan yang tidak transparan rawan menimbulkan korupsi dan penyalahgunaan. Kami ingin hal ini dicegah sejak dini,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada keterbukaan pengelolaan aset. Karena itu, hasil rapat Pansus VI akan menjadi rekomendasi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan.
DPRD menilai, tata kelola BMD yang baik tak hanya memperkuat kinerja pemerintahan, tetapi juga memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Laut. Dengan pengawasan ketat serta prinsip transparansi, aset daerah diharapkan bisa menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan. (MN)