HomeKalimantan SelatanTanah Laut

Bupati Rahmat Tekankan Kolaborasi SKPD untuk Percepat Program Pembangunan di Tanah Laut

×

Bupati Rahmat Tekankan Kolaborasi SKPD untuk Percepat Program Pembangunan di Tanah Laut

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat mengingatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar memperkuat kolaborasi demi mempercepat realisasi program prioritas daerah. Pesan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pejabat Daerah (Coffee Morning) yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (2/9/2025).

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tala, para kepala SKPD, camat, hingga pejabat teknis di lingkup Pemkab Tanah Laut.

Baca Juga !  Polda Kalsel Launching Empat Green House dan Panen Tanaman Sayur Holtikultura

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk menyukseskan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Koordinasi ini menjadi wadah menyamakan langkah, menyelesaikan persoalan, serta memastikan seluruh program SKPD berjalan searah dengan visi pembangunan Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya.

Sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain:

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025

Realisasi anggaran dan pendapatan SKPD 2025

Situasi keamanan dan ketertiban

Baca Juga !  Saut Nathan Samosir Bantu Warga Banjarmasin Barat dengan DKB Berikan Pengobatan Gratis

Perkembangan harga bahan pokok

Sosialisasi larangan penambangan sirtu ilegal di kawasan Ruko Tuntung Pandang

Isu-isu penting terkait pelayanan publik dan pembangunan

Rapat berlangsung interaktif dengan laporan langsung dari tiap SKPD serta sesi diskusi terbuka.

Bupati menutup pertemuan dengan ajakan memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Kolaborasi adalah kunci percepatan pembangunan. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat program pemerintah,” pungkasnya. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *