HomeHukumKalimantan SelatanTanah Laut

Satresnarkoba Polres Tala Tangkap Kurir Sabu, Satu Pemasok Masih Buron

×

Satresnarkoba Polres Tala Tangkap Kurir Sabu, Satu Pemasok Masih Buron

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil menangkap seorang pria berinisial KG (29) di Dusun Teguhan, Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, Senin (15/9/2025) sore.

Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan G., S.AP., M.A., M.H., mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas meringkus tersangka sekitar pukul 16.50 Wita.

Baca Juga !  Kapolda Kalsel Ajak Generasi Muda Maknai Hari Pahlawan dengan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 11 paket sabu seberat kotor 34,92 gram. Barang bukti itu disembunyikan tersangka di dalam kotak bekas cotton bud,” jelas AKP Ferry.

Dari hasil pemeriksaan, KG mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mendapat pasokan sabu dari seorang berinisial A yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dalam waktu lama.

Baca Juga !  Pekerjaan Kebocoran Pipa PT PAM Bandarmasih Sudah Selesai

“Polres Tanah Laut tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya peredaran gelap. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegas AKP Ferry.

Kini, KG bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *