HomeHukumKalimantan SelatanTanah Laut

Transaksi Sabu Dibungkus Daun Pisang, Pria di Kintap Ditangkap Polisi Tengah Malam

×

Transaksi Sabu Dibungkus Daun Pisang, Pria di Kintap Ditangkap Polisi Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Upaya pengedar sabu di Kecamatan Kintap untuk menyembunyikan barang haramnya dengan cara tak biasa akhirnya terendus polisi. Polsek Kintap, Polres Tanah Laut, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu setelah menangkap seorang pria di Desa Pasir Putih, Rabu (5/11/2025) malam.

Pelaku diketahui bernama Rahmadi alias Jalal (44), warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap. Dari tangan tersangka, petugas menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan daun pisang kering. Total berat kotor barang bukti mencapai 2,30 gram dengan berat bersih 1,04 gram.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, S.E., M.M., mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan A. Yani, Desa Pasir Putih.

Baca Juga !  Launching IKD Kalsel: Gubernur Muhidin Tegaskan Era Baru Layanan Digital Kependudukan

“Anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa paket kecil sabu yang dibungkus daun pisang kering,” jelas Kapolsek, Kamis (6/11/2025).

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kintap beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga !  Kontingen Kalsel Meminta Perhatian Terkait Pembayaran Honor Atlet di PON XXI Aceh-Sumut 2024

AKP Baysory mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat. Keberhasilan ini bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

“Laporkan segera bila ada aktivitas mencurigakan. Jangan beri ruang bagi pengedar untuk merusak generasi muda,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus menyapu bersih peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *