Dokumen 2014–2023 Disita, Direksi Baru Bangun Banua Tegas: “Kami Transparan, Tidak Ada yang Ditutupi”

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com — Pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terhadap PT Bangun Banua kembali membuka babak baru penelusuran atas temuan potensi kerugian Rp42 miliar yang pernah dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun satu hal ditegaskan oleh Direktur Utama saat ini, H Afrizal: kasus tersebut bukan produk direksi baru.

Dalam penelusuran redaksi, pemeriksaan itu merupakan kelanjutan dari audit menyeluruh yang diperintahkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, sejak awal masa kepemimpinannya. Audit dilakukan bukan hanya pada SKPD, tetapi juga seluruh BUMD—langkah yang menandai dorongan kuat pemerintah provinsi untuk membersihkan tata kelola birokrasi dan perusahaan daerah.

“Ini murni permasalahan lama. Kami tidak pernah terlibat dalam proses itu. Bahkan kami sendiri yang meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Afrizal.

Pada Selasa (9/12/2025), tim penyidik Kejati membawa sejumlah dokumen fisik dari kantor PT Bangun Banua. Dokumen tersebut mengacu pada rentang waktu 2014–2023—periode yang disebut-sebut menjadi sumber temuan BPK.

Sejumlah staf lama dan direksi baru telah diperiksa. Namun berbeda dengan kasus serupa di banyak daerah yang berakhir tertutup, direksi baru PT Bangun Banua justru bersikap terbuka.

“Kami ingin perusahaan ini bersih. Jika ada penyimpangan masa lalu, biarkan proses hukum berjalan. Kami kooperatif dan siap membuka apa pun yang diperlukan,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus mempertegas perubahan kultur manajemen PT Bangun Banua yang kini berada di bawah nahkoda baru. Transparansi dan audit menyeluruh diposisikan sebagai bagian dari agenda besar penyehatan BUMD, bukan sekadar respons atas kasus hukum.

Di balik pemeriksaan yang berlangsung, publik kini menunggu: apakah temuan Rp42 miliar tersebut akan mengarah pada tersangka baru? Ataukah justru membuka peta persoalan lain di tubuh BUMD yang selama ini tertutup?

Satu hal yang pasti, pemeriksaan kali ini membawa sinyal bahwa PT Bangun Banua memasuki babak baru—babak di mana transparansi bukan hanya slogan, tetapi operasi pembersihan yang benar-benar dijalankan. (Pk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *