TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang impresif. Sejumlah indikator strategis menunjukkan hasil positif, mulai dari penanganan perkara pidana hingga capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target.
Dalam pemaparan capaian kinerja yang digelar Rabu (7/1/2026), Kejari Tanah Laut mencatat realisasi PNBP sebesar Rp578,9 juta, atau 109 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi bukti konkret efektivitas kerja institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
Tak hanya dari sisi penerimaan negara, kinerja penanganan perkara juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Kejari Tanah Laut menerima 241 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 234 perkara berhasil dilimpahkan ke pengadilan, sementara 182 perkara telah dieksekusi hingga berkekuatan hukum tetap.
Pada sektor pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, Kejari Tanah Laut mencatat keberhasilan signifikan. Pemulihan keuangan negara mencapai Rp261,7 juta, sedangkan penyelamatan kekayaan negara tercatat sebesar Rp522 miliar, yang berasal dari berbagai penanganan perkara dan upaya hukum perdata serta tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berorientasi pada rasa keadilan,” tegas Lutvi.
Atas konsistensi kinerja tersebut, Kejari Tanah Laut juga berhasil meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Capaian ini sekaligus memperkuat peran Kejari Tanah Laut sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan kepentingan negara serta masyarakat. (MN)












Leave a Reply