Cegah Penyimpangan, DKPP Tanah Laut Satukan Persepsi Distribusi Solar Nelayan

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menegaskan komitmennya dalam memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar DKPP Tanah Laut, Selasa (13/1/2026), bertempat di Aula Mina Bahari DKPP Tanah Laut. Rapat ini secara khusus membahas mekanisme penyaluran solar subsidi untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.

Sejumlah pihak lintas sektor turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya unsur kecamatan, Danramil Takisung, Polsek Takisung, Kepala Desa Kuala Tambangan, pengawas perikanan, pengelola SPBUN CV Doa Bersama, Ketua Pokmaswas, serta perwakilan ketua nelayan Kuala Tambangan.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Desa Kuala Tambangan yang meminta pemberitahuan sekaligus sinkronisasi terkait distribusi BBM subsidi solar, guna memastikan kebutuhan nelayan setempat dapat terpenuhi secara adil dan transparan.

Kepala DKPP Tanah Laut, Muhammad Kusri, S.P, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah krusial untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran solar subsidi di lapangan.

“Koordinasi ini penting agar pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan aparat kewilayahan serta unsur masyarakat, agar pendistribusian berjalan tertib dan transparan.

Sementara itu, Kepala Desa Kuala Tambangan, Zainuddin, menyampaikan bahwa rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait mekanisme rekomendasi distribusi solar subsidi ke depan.

“Kesepakatannya, rekomendasi distribusi yang sebelumnya dipegang akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat nelayan. Mekanismenya akan diatur bersama agar lebih terbuka dan dapat diawasi langsung,” ujar Zainuddin.

Ia berharap, kesepakatan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi nelayan serta memastikan solar subsidi benar-benar digunakan untuk mendukung aktivitas melaut, bukan untuk kepentingan lain.

Dengan adanya koordinasi ini, DKPP Tanah Laut optimistis penyaluran solar subsidi bagi nelayan Kuala Tambangan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor perikanan di daerah pesisir Tanah Laut. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *