PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Kepemimpinan baru resmi dimulai di Desa Jorong. H. Ahmad Anas dilantik sebagai Kepala Desa Jorong untuk melanjutkan sisa masa bakti periode 2026–2031, Sabtu (14/2/2026).
Anas terpilih dengan perolehan 492 suara, mengungguli dua kandidat lainnya dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Adad Imberadi, yang sebelumnya memimpin desa tersebut.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi Desa Jorong. Di hadapan masyarakat dan jajaran pemerintahan, Anas menegaskan komitmennya untuk langsung bergerak cepat melalui program 100 hari kerja.
Fokus Pembenahan Internal dan Disiplin Perangkat
Dalam pernyataannya, Anas menekankan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pembenahan internal pemerintahan desa.
“Seratus hari pertama adalah fondasi. Kami ingin memastikan perangkat desa bekerja disiplin, profesional, dan solid dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai tata kelola yang baik menjadi kunci utama sebelum melangkah ke program pembangunan yang lebih luas. Menurutnya, pelayanan publik yang optimal hanya dapat terwujud jika sistem pemerintahan desa berjalan tertib dan terarah.
Perkuat Ekonomi Desa Lewat BUMDes dan UMKM
Tak hanya pembenahan internal, Anas juga menaruh perhatian besar pada penguatan ekonomi masyarakat. Ia berkomitmen mengoptimalkan peran BUMDes serta mendorong Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Sektor perikanan, perkebunan, dan pertanian akan menjadi prioritas utama, mengingat potensi besar yang dimiliki Desa Jorong.
“Kita tidak boleh hanya berjalan di tempat. Potensi desa harus diangkat. UMKM harus hidup, perikanan dan pertanian harus berkembang. Ekonomi warga harus meningkat,” ujarnya optimistis.
Transparansi dan Keterbukaan Jadi Komitmen
Dalam kepemimpinannya, Anas juga menegaskan pentingnya transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik. Ia berjanji akan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah. Anggaran desa harus dikelola terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia berharap pemerintahan desa ke depan mampu menjadi contoh tata kelola yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Kepala Desa Harus Jadi Ikon Kepedulian
Lebih jauh, Anas menegaskan bahwa kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai administrator, tetapi juga sebagai simbol kepedulian sosial.
Ia berkomitmen memberi perhatian lebih kepada lansia, fakir miskin, serta anak yatim di Desa Jorong.
“Kepala desa harus hadir untuk semua. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.
DPMD Tala: Pemerintahan Desa Harus Tetap Maksimal
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, Mohammad Syahid, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting agar roda pemerintahan desa tetap berjalan maksimal.
Menurutnya, kesinambungan kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik di tingkat desa.
Selain Desa Jorong, masih terdapat tiga desa lain yang akan melaksanakan Pilkades PAW, yakni Swarangan, Salaman, dan Damit. Saat ini, ketiga desa tersebut masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) dari unsur ASN.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Desa Jorong kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru. Seratus hari pertama akan menjadi penentu arah, sekaligus ujian awal komitmen H. Ahmad Anas dalam membawa Jorong menuju desa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera. (MN)












Leave a Reply