Jaringan Narkoba Digulung di Tala, Sabu Ratusan Gram Dimusnahkan di Mapolres

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com — Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Tanah Laut. Dalam satu rangkaian kegiatan yang sarat pesan kuat, aparat kepolisian memusnahkan ratusan gram sabu hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga awal Maret 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan. Agenda berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3/2026), dan dihadiri awak media.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkap capaian signifikan jajarannya. Sepanjang periode 1 Februari hingga 7 Maret 2026, Satresnarkoba berhasil membongkar 14 kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 tersangka diamankan, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang disita tidak sedikit. Polisi mengamankan sabu dengan total berat bersih 656,59 gram, uang tunai Rp12 juta, satu unit mobil, serta delapan sepeda motor yang diduga terkait aktivitas peredaran.

Menariknya, pengungkapan kasus justru meningkat selama bulan suci Ramadan. Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso menjelaskan, sejak 19 Februari hingga 7 Maret 2026, pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus tambahan dengan 10 tersangka.

Dari periode tersebut, diamankan sabu seberat 594,84 gram. Jika dikalkulasikan dengan asumsi konsumsi 0,20 gram per orang, barang bukti tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya narkotika.

“Nilai ekonomisnya juga tidak kecil, mencapai kurang lebih Rp820 juta,” ungkapnya.

Lebih jauh, potret para tersangka memperlihatkan realitas sosial yang memprihatinkan. Mayoritas pelaku berlatar pendidikan rendah, bahkan tidak menamatkan sekolah dasar dan menengah pertama. Dari sisi pekerjaan, sebagian besar merupakan buruh serabutan dan pekerja kebun tanpa penghasilan tetap. Meski demikian, dua di antaranya tercatat sebagai lulusan perguruan tinggi.

Dari rentang usia, sebagian besar tersangka berada di usia produktif, yakni antara 20 hingga 35 tahun. Fakta ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman narkoba kian menyasar generasi muda.

Saat ini, sembilan perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara lima lainnya telah memasuki tahap pertama proses hukum.

Sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum, Polres Tanah Laut turut memusnahkan barang bukti sabu seberat 648,77 gram. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan awak media.

Kapolres menegaskan, perang melawan narkotika tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum semata. Peran masyarakat dinilai krusial dalam memutus rantai peredaran gelap.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Awasi lingkungan sekitar, lindungi keluarga, dan jangan ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga sebagai benteng utama pencegahan. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika kerap berawal dari kelengahan lingkungan terdekat.

Di akhir pernyataannya, Kapolres berharap kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus diperkuat demi mewujudkan Tanah Laut yang bersih dari narkoba.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *