Sah Jadi Abdi Negara, Nakes RSUD Hadji Boejasin Didorong Lebih Profesional

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Atmosfer kebanggaan dan harapan baru menyelimuti jajaran tenaga kesehatan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Sejumlah tenaga medis, termasuk dokter spesialis, resmi mengukir babak baru dalam karier mereka setelah diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut dan berlangsung khidmat di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (6/4/2026). Momentum ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan kesehatan di daerah.

Direktur RSUD Hadji Boejasin, drg. Budi Rukhiyat, M.A., yang turut hadir, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian para tenaga medis yang kini resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ada beberapa tenaga dari RSUD Hadji Boejasin yang diangkat hari ini, termasuk dokter spesialis mata, tenaga ATEM, serta tenaga kesehatan lainnya. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami,” ujarnya usai pelantikan.

Salah satu sosok yang turut menjadi sorotan adalah dr. Bram, dokter spesialis mata yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT). Perjalanan pengabdiannya kini berbuah kepastian status sebagai ASN.

Namun demikian, drg. Budi mengingatkan bahwa status baru tersebut membawa konsekuensi terhadap pola kerja yang lebih disiplin dan terstruktur. Ia menegaskan, seluruh ASN wajib tunduk pada sistem dan regulasi birokrasi yang berlaku.

“Menjadi PNS berarti harus siap mengikuti aturan yang lebih tertata, mulai dari kedisiplinan waktu hingga tanggung jawab kerja. Ini berlaku untuk semua, termasuk dokter,” tegasnya.

Ia berharap, dengan kepastian status ini, para tenaga medis dapat semakin fokus dan termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga ini menjadi keberkahan dan memperkuat soliditas pelayanan di RSUD Hadji Boejasin, sekaligus memastikan seluruh layanan tetap berjalan sesuai koridor aturan,” pungkasnya. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *