Komisi III DPR RI Turun ke Daerah, Polres Tanah Laut Disorot dalam Kunjungan Strategis

Machfud Arifin Sambangi Polres Tala, Soroti Transformasi Hukum hingga Perang Lawan Narkoba

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Atmosfer hangat namun sarat makna terasa di Mapolres Tanah Laut, Senin (27/4/2026), saat jajaran kepolisian setempat menerima kunjungan kerja spesifik Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H.

Kunjungan ini tak sekadar agenda seremonial. Ia menjadi ruang strategis untuk merajut sinergi antara institusi penegak hukum di daerah dengan lembaga legislatif di tingkat pusat—sebuah kolaborasi yang kian krusial di tengah dinamika hukum nasional.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran turut hadir menyambut kedatangan rombongan. Kehadiran mereka mempertegas soliditas internal sekaligus kesiapan Polres dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.

Kapolres Tanah Laut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Anggota Komisi III DPR RI menjadi kehormatan tersendiri sekaligus momentum memperkuat komunikasi lintas lembaga.

“Ini bukan sekadar kunjungan, tetapi bentuk nyata perhatian dan dukungan terhadap kinerja kami di daerah,” ujarnya, menegaskan pentingnya sinergitas dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan.

Dalam arahannya, Machfud Arifin menyoroti salah satu tonggak penting dalam sejarah hukum Indonesia, yakni lahirnya KUHP Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar revisi regulasi, melainkan transformasi besar dalam cara pandang hukum di Indonesia.

“KUHP baru ini menandai pergeseran dari hukum bercorak kolonial menuju sistem yang lebih mencerminkan nilai-nilai keindonesiaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sistem hukum modern kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman. Pendekatan yang diusung lebih komprehensif—menggabungkan keadilan korektif bagi pelaku, rehabilitatif bagi korban, serta restoratif bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, peran Polres Tanah Laut dinilai vital sebagai garda terdepan dalam memastikan implementasi hukum berjalan selaras dengan semangat baru tersebut.

Tak hanya bicara konsep, Machfud Arifin juga memberikan apresiasi konkret terhadap capaian Polres Tanah Laut, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

Pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram—senilai lebih dari Rp1,3 miliar—menjadi sorotan tersendiri.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan.

Pesan yang disampaikan jelas: tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Tanah Laut,” tegasnya dengan nada serius.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penguatan moral bagi jajaran kepolisian agar terus konsisten dalam perang melawan narkotika yang kian kompleks.

Di penghujung kunjungan, Machfud Arifin menyampaikan pesan reflektif kepada seluruh personel. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, integritas, serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

Edukasi kepada masyarakat, menurutnya, harus terus digencarkan. Sebab, pencegahan dinilai jauh lebih bernilai dibandingkan penindakan semata.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran plakat sebagai simbol penghormatan dan kolaborasi, diikuti sesi foto bersama yang merekam momen kebersamaan antara legislatif dan aparat penegak hukum.

Kunjungan ini menjadi cermin bahwa sinergi antara pusat dan daerah bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan nyata dalam membangun sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan berakar pada nilai bangsa. Di Tanah Laut, kolaborasi itu tampak hidup—dan terus bergerak maju. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *