Samsat Kotabaru Melaksanakan Pelayanan Keliling” Ini Penjelasannya

  • Bagikan

Postkalimantan – Kotabaru. Regident Satlantas Polres Kotabaru Ipda Maya mengatakan,” Samsat keliling yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu, di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian. kini operasionalnya samasat keliling melakukan pelayanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola. dihalaman siring laut kotabaru,” Ujarnya Ipda Maya, Rabu (06/9/2023).

Baca Juga !  IMPLEMENTASI Kurikulum Merdeka Satu Terobosan Menjadi Tolak Ukur Kemajuan Pendidikan Di Tanah laut

” Kami disini sebagai pengawasan dan ada anggota kami yang terlibat untuk membantu pendampingan Samsat keliling untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin membayar pajaknya melalui kami di luar kantor Samsat,” Katanya.

Ia menambahkan,” dimaksud dengan adanya pemutihan bahwasanya sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat Kotabaru, bahwa ada program pemutihan hingga sampai 31 Desember 2023.

Baca Juga !  Pimpin Langsung Pengamanan, Kapolda Kalsel Saat Puncak Haul Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari ke-219

Bagi yang sudah telat pembayarnya hingga sampai 3 tahun, untuk pajak kendaran bermotornya, masyarakat hanya dikenakan pembayaran pokoknya saja, tidak dikenai denda atau ditiadakan itu yang dinamakan (pemutihan) pungkasnya. (yans)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *