JakartaKalimantan SelatanNasionalPolitik

Ketua Gemira Kalsel H Syamsul Bahri Resmi Dilantik Sebagai PAW DPR RI Dapil Kalsel

778
×

Ketua Gemira Kalsel H Syamsul Bahri Resmi Dilantik Sebagai PAW DPR RI Dapil Kalsel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, POSTKALIMANTAN.COM – Pengganti antar waktu (PAW), ketua Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA) Kalimantan Selatan H.Syamsul Bahri R, S. Ag, S.H, M.Pd dilantik menjadi anggota DPR RI, pada Selasa (05/03/2024).

Dilantiknya Ketua GEMIRA adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) mengantikan Syaiful Rasyid yang pindah ke partai lain.

Setelah dilantik H. Syamsul Bahri R akan melaksanakan tugasnya untuk kepentingan daerah Kalimantan Selatan.

“Insyallah saya akan melaksanakan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga sampai Nasional untuk kepentingan daerah Kalimantan Selatan,” ucapnya kepada media.

Baca Juga !  Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Capres 2024, Laskar Banua Borneo Ajak Warga Banjarmasin Ikut Gaungkan Bersama

Hal itu, H. Syamsul Bahri R dilantik menjadi anggota DPR RI Komisi II dari fraksi partai Gerindra.

H. Syamsul Bahri R juga mengatakan akan Mengimplementasikan program Gerindra melalui lembaga DPR RI untuk kepentingan warga daerah dan Banua.

“Program Gerindra untuk daerah harus di implementasikan dan kita akan Menjalurkan serta mengawal aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan di tingkat Nasional,” jelasnya.

Baca Juga !  H Mawardi Gandeng LSM Kalsel Temui BPN/ATR Banjarbaru, Apakah Lakukan Pembiaran dan Minta Tindakan Tegas

Selain itu, Habib Yahya DPRD terpilih Gerindra untuk Provinsi Kalimantan Selatan Dapil 4 Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tapin mengucapkan selamat atas dilantiknya Pergantian Antar Waktu (PAW) H.Syamsul Bahri R, S. Ag, S.H, M.Pd.

“Selamat dilantiknya kakanda H. Syaiful Bahri Semoga dalam waktu yang singkat ini bisa membuat perubahan yang bermanfaat untuk Daerah Kalimantan Selatan Banua Kita Tercinta ini,” pungkasnya. (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *