Gubernur Muhidin Rotasi 6 Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel, Penyegaran Birokrasi di Bulan Ramadan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026), dalam suasana khidmat di bulan suci Ramadan. Prosesi pelantikan juga terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menghadirkan nuansa formal sekaligus religius khas Ramadan.

Dalam prosesi tersebut dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, turut dibacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 terkait pengangkatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.

Adapun sejumlah pejabat yang mengalami rotasi jabatan yakni:

• Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST., MT, dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel.

• H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd, dari Kepala Dinas Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.

• Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT, dari Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Perindustrian Kalsel.

• Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si, dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel.

• Rusma Khazairin, SKM., MM, dari Kepala Biro Organisasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.

Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.

Pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier, sementara yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi kembali.

“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.

Menurut Muhidin, kekosongan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.

“Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan,” jelasnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kalsel M. Syarifuddin, para staf ahli, asisten Setda, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Adpim/Pk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *