BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian kembali mencuat ke ruang publik. Isu tersebut langsung menuai respons keras dari berbagai elemen, termasuk kalangan mahasiswa dan akademisi di Kalimantan Selatan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel secara tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan tersebut. Mereka menilai, langkah tersebut justru berpotensi merusak fondasi independensi lembaga penegak hukum dan membuka ruang intervensi kekuasaan.
Ketua IMM Kalsel, Fery Setiadi, S.Sos., menegaskan bahwa secara prinsip, lembaga penegak hukum harus berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar tetap independen dan bebas dari tekanan politik maupun birokrasi.
“Lembaga penegak hukum idealnya berada langsung di bawah Presiden. Itu penting untuk menjaga garis pertanggungjawaban yang jelas, independen, dan tidak terkontaminasi kepentingan sektoral,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Menurut Fery, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka risiko intervensi kekuasaan akan semakin terbuka. Hal itu dinilai berbahaya bagi objektivitas dan profesionalitas penegakan hukum di Indonesia.
“Ketika struktur komando berada di bawah kementerian, maka potensi tarik-menarik kepentingan politik dan birokrasi akan sangat besar. Ini ancaman serius bagi netralitas aparat,” tegasnya.
IMM Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana tersebut. Penolakan itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Fery menilai, sikap Kapolri sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara substansial menempatkan Polri sebagai institusi negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian jelas tidak sejalan dengan desain tata kelola negara yang sehat. Sikap Kapolri sudah tepat dan konstitusional,” katanya.
Meski demikian, IMM Kalsel juga menegaskan bahwa independensi harus berjalan seiring dengan reformasi internal.
“Kami mendukung Polri tetap di bawah Presiden, tetapi kami juga menuntut Polri terus berbenah — semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum,” pungkas Fery.












Leave a Reply