TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Polda Kalimantan Selatan resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025, sebuah operasi besar yang tahun ini kembali menaruh fokus pada tujuh pelanggaran lalu lintas paling berbahaya. Seluruh jajaran kepolisian di kabupaten dan kota diminta bergerak cepat, mengingat angka kecelakaan di daerah ini masih didominasi kelalaian pengendara, Senin (17/11/2025)).
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi langkah strategis untuk menurunkan potensi kehilangan nyawa di jalan raya.
“Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang harus kehilangan orang tercinta hanya karena kelalaian di jalan. Fokus kami jelas: selamatkan nyawa, kurangi fatalitas, dan wujudkan disiplin berlalu lintas,” ucapnya.
Operasi Zebra Intan 2025 tahun ini menargetkan tujuh pelanggaran ‘paling mematikan’, yakni:
• Tidak menggunakan helm
• Tidak menggunakan sabuk pengaman
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Melawan arus
• Berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak konsentrasi
• Berboncengan tiga
• Mengendarai kendaraan tidak sesuai spesifikasi (ODOL, knalpot brong, modifikasi ekstrem)

AKBP Ricky Boy juga menyebutkan bahwa pola penegakan akan dilakukan lebih tegas namun tetap humanis. Teknologi menjadi tulang punggung penindakan.
“ETLE statis dan mobile akan bekerja 24 jam. Jadi bukan hanya razia manual, tapi kamera juga mengawasi. Pengendara yang bandel pasti terekam,” tegasnya.
Operasi Zebra Intan 2025 berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel. Selain penindakan, rangkaian kegiatan preemtif seperti imbauan, edukasi di ruang publik, hingga patroli simpatik akan terus digencarkan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, bukan takut. Disiplin itu bukan untuk kepolisian, tetapi untuk keselamatan semua pengguna jalan,” ujar AKBP Ricky Boy menambahkan.
Dengan dimulainya operasi ini, kepolisian berharap tahun 2025 menjadi momentum turunnya angka kecelakaan dan meningkatnya kesadaran berkendara yang benar. (MN)













Leave a Reply