KMPB Panaskan Isu Dugaan Penyimpangan Proyek HSU, Polda Kalsel Bersikap Tegas

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Massa dari berbagai aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersama Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan di Jalan Ahmad Yani Km 4, Banjarmasin, Kamis (20/11/2025).

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua KMPB, Bahauddin, itu membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar pihak kepolisian menelisik dugaan praktik korupsi pada beberapa proyek infrastruktur dan pengadaan barang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Massa tampak memadati halaman depan kantor Ditreskrimsus sembari menyuarakan aspirasi secara tertib. Sejumlah proyek yang dipersoalkan antara lain:

Proyek penanganan long segment ruas Garunggung – Danau Terate dengan nilai Rp 8,5 miliar

Proyek pengaspalan Desa Garunggung dengan nilai Rp 700 juta

Pengadaan peralatan dan mesin BLUD RSUD Pembalah Batung HSU dengan pagu Rp 2,1 miliar

Pengadaan barang dan jasa BLUD lainnya dengan pagu Rp 53,3 miliar

Menurut massa, nominal sebesar itu harusnya dikelola secara ketat dan terbuka—bukan justru menimbulkan tanda tanya.

Dalam orasinya yang semakin membakar semangat massa, Ketua KMPB, Bahauddin menekankan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus pada RSUD Pembelah Batung.

“Kami minta Polda Kalsel memberi atensi khusus pada rumah sakit Pembelah Batung. Belanja alat kesehatan, obat-obatan, serta pengadaan lainnya nilainya puluhan miliar rupiah. Ada anggaran fantastis sebesar Rp 53.305.925.733 yang harusnya dikelola secara transparan, bukan jadi bancakan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dugaan ketidakwajaran dalam belanja barang dan BLUD tidak boleh dianggap sepele, mengingat dana tersebut bersumber dari uang rakyat dan sektor kesehatan adalah kebutuhan vital masyarakat.

“Ini bukan angka kecil, ini uang rakyat. Kalau ada permainan, kami akan berdiri paling depan menuntut penegakan hukum. Negara tidak boleh dirugikan, dan rakyat tidak boleh dibohongi dengan laporan fiktif maupun manipulasi spesifikasi,” tambahnya dengan suara lantang.

Bahauddin juga menegaskan bahwa KMPB telah mengumpulkan dokumen dan temuan lapangan sebagai bahan awal laporan.

“Semua data sementara kami bawa. Kami percaya Polda Kalsel punya komitmen. Tapi kami juga akan terus mengawal. Kalau tidak ada perkembangan, kami akan datang lagi dengan jumlah massa lebih besar,” ujarnya.

Massa menduga pekerjaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Bahauddin menyampaikan tuntutan dengan nada tegas.

“Kami datang bukan untuk gaduh, kami datang karena ada dugaan kejanggalan yang harus dibuka terang-terangan. Negara tidak boleh dirugikan! Jika ada oknum bermain dalam proyek-proyek ini, maka harus segera diproses. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Ia menambahkan, bukti-bukti awal telah mereka himpun dan siap diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami percaya Polda Kalsel berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Kami ingin kasus-kasus ini ditelisik secara profesional, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Massa kemudian diterima dan berhadapan langsung dengan Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, yang turun menemui para pengunjuk rasa.

Dengan nada tenang namun tegas, AKBP Suprapto memastikan laporan dan aspirasi yang disampaikan tidak akan diabaikan.

“Kami menghargai apa yang disampaikan rekan-rekan hari ini. Setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan menindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran, namun proses investigasi tetap harus mengikuti standar operasional dan pembuktian hukum.

“Kami bekerja berdasarkan data, fakta, dan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Aksi berjalan kondusif dan tertib hingga selesai. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara teratur dan berkomitmen akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

Bahauddin menegaskan pihaknya akan kembali turun ke lapangan jika dalam waktu tertentu tidak ada perkembangan berarti. (Pk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *