Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalsel, Bahas Kesiapan Penegakan KUHP Baru

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.com – Jajaran Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang digelar di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, ini menjadi forum strategis untuk membahas kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta BNNP Kalsel, yang bersama-sama memaparkan perkembangan penegakan hukum di wilayah Banua.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan aparat penegak hukum daerah dalam menjalankan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sekaligus memantau dinamika penegakan hukum yang berkembang di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, KUHP baru membawa semangat pembaruan hukum pidana nasional dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Komisi III mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap KUHP baru yang dinilai lebih humanis. Kami mendorong percepatan penyesuaian SOP, penguatan sumber daya manusia, serta koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana agar proses transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum, terutama pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Amuntai beberapa waktu lalu. DPR menekankan perlunya penguatan pengawasan internal agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.

“Institusi tidak boleh kalah oleh oknum. Pengawasan internal harus semakin diperkuat agar integritas lembaga tetap terpelihara,” tegasnya.

Selain itu, para anggota dewan juga menyerap berbagai aspirasi dari mitra kerja di daerah, termasuk terkait keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana. Aspirasi tersebut akan dibawa dalam agenda rapat kerja di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala BNN.

“Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai semangat KUHP baru,” tambah Habib Aboe.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa dalam forum tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr.

Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. turut memaparkan sejumlah hal strategis, mulai dari kesiapan anggaran hingga pemanfaatannya dalam mendukung kinerja kepolisian.

Kapolda juga menjelaskan mekanisme pengawasan internal yang dilakukan oleh Itwasda dan Propam terhadap berbagai pengaduan masyarakat maupun potensi pelanggaran anggota.

Selain itu, dipaparkan pula sejumlah kasus menonjol yang menjadi bagian dari implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru, termasuk capaian kinerja Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus narkotika.

Terkait penerapan Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel menegaskan bahwa proses penyelesaian perkara dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan KUHAP dan regulasi internal Polri, sehingga memberikan ruang penyelesaian yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.

Tak hanya soal penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program nasional ketahanan pangan, termasuk keterlibatan dalam penyaluran beras SPHP sebagai bagian dari program pemerintah pusat.

Di sisi lain, jajaran kepolisian daerah juga memaparkan kesiapan Operasi Ketupat 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Idulfitri di wilayah Kalimantan Selatan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Pk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *