DaerahHomeKalimantan SelatanNews

LSM LP3K KALSEL Meminta Ada Kesepakatan Antara Perusahaan Minimas Planton Wan Warga Sebamban

402
×

LSM LP3K KALSEL Meminta Ada Kesepakatan Antara Perusahaan Minimas Planton Wan Warga Sebamban

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Bahrani sapaan akrab (Bram), dimomen Hari Lahir Pancasila gelar aksi di Nol KM Banjarmasin, menyampaikan, adanya dugaan penyerobotan tanah warga oleh perusahaan Minimas Planton PT Ladang Rumpun Subur di Desa Sebamban Baru, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selata.

Baca Juga !  Tradisi Pengantaran Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. Dengan Pedang Pora di Polda Kalsel

“Jika tidak ditemukan kesepakatan kedua belah pihak maka nanti koalisi ormas dan LSM akan melakukan demo besar-besaran di polda Kalsel,” ucapnya, saat berorasi aksi damai, Jumat (2/6/2023).

Dikatakan, mereka harus bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan warga, dan pihak perusahaan diduga tak pernah memberikan kontribusi kepada warga.

Baca Juga !  Marliana Perwakilan Pusat IPARI, Berbagi untuk Warga yang Membutuhkan

Dibilang, jika nanti saat mediasi antara perusahaan dan warga Sebamban mendapatkan titik terang, maka rencana yang kami lakukan akan dibatalkan.

“Kami memperjuangkan hak warga Sebamban untuk mendapatkan hak yang seharusnya milik mereka, semoga ada titik terangnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *