BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Peringatan Milad ke-62 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kalimantan Selatan tidak sekadar menjadi seremoni organisasi, tetapi juga momentum refleksi kritis terhadap arah pembangunan daerah. Dalam kegiatan resepsi milad yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, kader IMM menegaskan komitmen mereka untuk terus hadir sebagai kekuatan intelektual, sosial, dan moral dalam mengawal kebijakan publik.
Ketua panitia kegiatan, Fery Setiadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan milad tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang telah memberikan dukungan dengan memfasilitasi Gedung Mahligai Pancasila sebagai lokasi kegiatan Milad ke-62 IMM. Dukungan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah memberi ruang bagi aktivitas gerakan mahasiswa,” ujarnya.

Namun demikian, Fery menegaskan bahwa peringatan usia organisasi tidak hanya dimaknai sebagai perayaan semata. Bagi IMM, usia 62 tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat refleksi sekaligus mempertegas peran organisasi dalam merespons persoalan masyarakat.
“Enam puluh dua tahun perjalanan IMM bukan hanya angka. Ini adalah momentum refleksi bagi kader IMM di Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat peran intelektual dan keberpihakan kepada masyarakat,” katanya.
Sorotan Terhadap Arah Pembangunan
Dalam refleksi tersebut, kader IMM juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap satu tahun kepemimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dinilai masih belum menunjukkan percepatan signifikan dalam berbagai sektor pembangunan.
Menurut Fery, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara lebih progresif.
“Kami menilai bahwa dalam satu tahun kepemimpinan daerah, pembangunan masih berjalan relatif lambat dan belum menunjukkan dampak signifikan terhadap upaya pengentasan kemiskinan di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Kalimantan Selatan berada di kisaran 3,73 persen.
Meski angka tersebut tergolong rendah secara nasional, ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih menjadi perhatian.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah desa justru mengalami peningkatan, sementara wilayah perkotaan mengalami penurunan.
“Hal ini menjadi indikator bahwa pembangunan di Kalimantan Selatan belum sepenuhnya merata. Intervensi ekonomi pemerintah lebih terasa di perkotaan, sedangkan masyarakat desa masih menghadapi berbagai keterbatasan akses ekonomi,” jelasnya.
Rumah Tidak Layak Huni dan Banjir Tahunan
Selain persoalan kemiskinan, IMM juga menyoroti masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kalimantan Selatan. Bahkan DPRD Kalsel sebelumnya mendorong agar sekitar 1.200 unit RTLH menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang layak, masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” kata Fery.
Tak hanya itu, persoalan banjir yang hampir setiap tahun terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan juga menjadi sorotan dalam refleksi tersebut.
Menurut IMM, persoalan banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian musiman semata, tetapi harus ditangani melalui kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
“Banjir yang berulang setiap tahun menjadi pengingat bahwa tata kelola lingkungan dan sungai perlu ditangani secara lebih serius. Pemerintah daerah harus menghadirkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama,” ujarnya.
Pembangunan Manusia Masih Jadi Tantangan
IMM juga menyoroti tantangan pembangunan manusia di Kalimantan Selatan, mulai dari persoalan stunting, perkawinan usia anak, hingga akses pendidikan bagi kelompok rentan.
“Kualitas pembangunan manusia masih membutuhkan perhatian lebih serius dan kebijakan yang lebih progresif,” ungkap Fery.
Sorotan Tata Kelola BUMD
Selain isu sosial, IMM Kalimantan Selatan juga menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya terkait laporan keuangan Bank Kalsel.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan 2023, total gaji, bonus, tunjangan, tantiem, dan berbagai fasilitas bagi empat orang direksi mencapai Rp30,05 miliar per tahun, sementara untuk tiga orang komisaris mencapai Rp18,29 miliar per tahun.
Pada tahun 2024, angka tersebut meningkat menjadi Rp34,45 miliar untuk enam direksi dan Rp19,05 miliar untuk tiga komisaris.
Bagi IMM, data tersebut menjadi pengingat moral bagi jajaran direksi dan komisaris agar memastikan keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“BUMD seharusnya menjadi instrumen ekonomi daerah yang memberikan dampak luas bagi masyarakat, bukan hanya berfokus pada besaran fasilitas bagi elit kelembagaan,” tegasnya.
IMM juga mendorong agar pengelolaan program sosial perusahaan atau CSR dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kritik sebagai Bentuk Kepedulian
Meski menyampaikan sejumlah kritik, IMM menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai organisasi mahasiswa.
“Kami ingin menegaskan bahwa IMM bukan hanya mitra kritis pemerintah daerah, tetapi juga mitra strategis dalam membangun Kalimantan Selatan,” kata Fery.
Menurutnya, kritik merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.
“Kami mencintai Kalimantan Selatan. Karena itu kami tidak ingin daerah ini berjalan di tempat. Kritik adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai masyarakat,” tegasnya.
Lima Rekomendasi IMM untuk Pemerintah
Sebagai kontribusi intelektual, IMM Kalimantan Selatan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya:
1. Mempercepat pembangunan berbasis desa melalui penguatan ekonomi lokal, UMKM desa, dan peningkatan infrastruktur dasar.
2. Memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni melalui program rehabilitasi rumah rakyat yang lebih masif.
3. Memperkuat kebijakan mitigasi banjir melalui perbaikan tata kelola sungai dan rehabilitasi daerah aliran sungai.
4. Meningkatkan investasi pada pembangunan manusia, termasuk percepatan penanganan stunting dan peningkatan akses pendidikan.
5. Memastikan tata kelola BUMD yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menutup refleksi tersebut, IMM menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam mengawal arah pembangunan di Kalimantan Selatan.
“IMM akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif agar pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat serta berjalan secara adil, merata, dan berkelanjutan,” pungkas Fery Setiadi. (Pk)












Leave a Reply