Operasi Dini Hari Jelang Nataru, Propam–POM TNI Pastikan Disiplin Aparat

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan bersama Polisi Militer (POM) TNI menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) secara gabungan. Operasi ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran disiplin personel di momen rawan akhir tahun.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag, dengan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin.

Pelaksanaan operasi dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, mulai pukul 23.00 WITA hingga 04.00 WITA. Tim gabungan menyisir sejumlah THM ternama, di antaranya Hexagon, Aria Barito, NASA, Caviar, Armani, HBI, hingga Grand Discotique.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel Polri di lokasi hiburan malam akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Pengawasan ini bersifat sustainable. Tujuannya untuk menanamkan dan memperkuat budaya taat aturan, tertib, serta disiplin di lingkungan Polda Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran etik maupun disiplin yang berpotensi mencoreng citra institusi.

Selain melibatkan internal Polri, operasi ini juga menggandeng unsur TNI dari POM Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga profesionalisme aparat.

“Ini bagian dari komitmen bersama TNI dan Polri untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat negara,” ujar Kombes Pol Hery Purnomo.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya anggota Polri yang berada di THM di luar jam dinas tanpa dilengkapi surat perintah dari atasan. Terhadap temuan itu, Bid Propam memastikan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Anggota yang ditemukan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, terlebih di momen jelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *