Operasi Zebra Intan 2025 di Tanah Laut: Aparat Sisir ODOL & KIR Kadaluarsa, Truk Bandel Tak Ada Ampun

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Penertiban besar-besaran kembali digelar Polres Tanah Laut dalam rangka Operasi Zebra Intan 2025. Bersama tiga instansi terkait, aparat turun langsung ke Terminal H. Soemarsono PA Pelaihari, Jumat (21/11/2025), untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan over dimension over loading (ODOL), masa berlaku KIR, hingga kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Operasi terpadu ini melibatkan Satlantas Polres Tanah Laut, Dinas Perhubungan, UPPD Samsat Pelaihari, serta dukungan personel Kodim 1009/Tanah Laut. Fokus utama: memotong potensi kecelakaan dari hulunya, dengan memastikan kendaraan niaga dan angkutan umum layak jalan dan taat aturan.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, menegaskan pihaknya tak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi pengemudi agar sadar bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan.

“Kendaraan ODOL dan yang KIR-nya mati itu ibarat bom waktu di jalan raya. Kami ingin memastikan keselamatan penumpang, barang, dan pengguna jalan lainnya. Kelengkapan surat, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pajak, semuanya kami cek detail,” tegas Adhitya.

 

Petugas memeriksa seluruh komponen vital mulai dari rem, lampu, ban, hingga penggunaan helm dan sabuk pengaman. Truk dengan muatan berlebih atau modifikasi dimensi langsung mendapat penindakan tegas sesuai aturan.

Operasi seperti ini, kata Adhitya, akan terus dilakukan secara terjadwal maupun insidental.

“Keselamatan bukan sekadar slogan. Ini komitmen bersama. Kami ingin Tanah Laut menjadi wilayah yang tertib berlalu lintas dan minim fatalitas,” ujarnya.

Dengan penindakan yang konsisten, diharapkan kesadaran para pengemudi—khususnya kendaraan niaga—semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan maksimal. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *