PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut bergerak cepat merespons keresahan masyarakat yang mencuat akibat dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum kepala desa beserta perangkatnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif dan transparan, Pemkab Tanah Laut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tanah Laut, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan ini mempertemukan sejumlah unsur penting, mulai dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum Setda, hingga aparat kepolisian. Rapat tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti isu yang berkembang luas di tengah masyarakat, terutama di media sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, M. Syahid, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan respons cepat pemerintah terhadap berbagai informasi yang beredar terkait dugaan kasus yang menyeret oknum kepala desa dan perangkatnya.
“Rapat ini kami lakukan bersama sejumlah SKPD dan pihak terkait untuk menyikapi pemberitaan yang berkembang di media sosial terkait oknum kades dan perangkat desa,” ujarnya.
Syahid menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur desa. Menurutnya, pengawasan terhadap pemerintahan desa merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah.
“Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran. Setiap dugaan pelanggaran tentu akan kita sikapi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh pemerintah kabupaten. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan lebih terarah sekaligus memberikan kepastian hukum.
“Sekarang penanganannya sudah diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten agar prosesnya lebih jelas dan masyarakat tidak menjadi resah,” tambahnya.
Melalui langkah koordinasi ini, Pemkab Tanah Laut berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas akibat simpang siurnya informasi. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan desa.
Dengan penanganan yang terkoordinasi, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. (MN)












Leave a Reply