TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Upaya tegas memberantas pertambangan emas ilegal kembali ditunjukkan Polres Tanah Laut. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pelaihari, aparat kepolisian menggerebek dan mengamankan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/1/2026) sore.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, didampingi Kapolsek Pelaihari serta Kanit Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dengan melibatkan personel gabungan.
Sebelum bergerak ke titik sasaran, tim melakukan patroli darat dan pengecekan intensif di kawasan yang diduga rawan aktivitas PETI. Untuk memastikan keberadaan lokasi tambang ilegal, petugas bahkan melakukan pemantauan udara menggunakan drone. Hasilnya, terpantau jelas area pertambangan emas ilegal yang beroperasi di aliran sungai.
Meski saat petugas tiba tidak ditemukan aktivitas penambangan, jejak PETI masih terlihat kuat. Di lokasi, polisi menemukan satu unit kasbox (sluice box) yang terpasang di sungai dan diduga digunakan untuk memisahkan material emas. Selain itu, sejumlah pondok pekerja serta peralatan penambangan ilegal masih berdiri di sekitar lokasi.

Tanpa kompromi, petugas langsung mengamankan dan menyita seluruh barang bukti. Barang-barang yang diamankan meliputi selang plastik, selang spiral, karpet penyaring, jerigen berisi solar, mesin alkon (pompa air), lenggangan atau alat pengayak, van belt, terpal, hingga linggis. Polisi juga memasang garis polisi di area tambang serta membongkar pondok-pondok yang digunakan para pekerja PETI.
Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Patroli dan pengawasan di wilayah rawan PETI akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Jika masih ditemukan aktivitas PETI atau pelaku yang nekat beroperasi, penindakan hukum yang lebih tegas akan kami lakukan,” tegas AKP Cahya.
Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya alam, serta menegakkan hukum secara konsisten di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (MN)













Leave a Reply