BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.com – Kerukunan Rakyat Banua Kalimantan (KERABAT) Kalimantan Selatan kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah. Kepastian itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan.
SKT tersebut dilakukan serah terima secara langsung oleh Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan, Grace Arrang Mangalik, S,Pi, M.S melalui staf Kesbangpol Kalsel, Supiani dan Melda, kepada Ketua KERABAT Kalsel Indra Jaya, disaksikan jajaran pengurus, Jumat (30/1/2026). Penyerahan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keberadaan KERABAT Kalsel telah memenuhi seluruh ketentuan administratif dan legal.
Ketua KERABAT Kalsel, Indra Jaya, menegaskan bahwa legalitas ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal pengabdian organisasi untuk daerah dan masyarakat.
“Dengan diterbitkannya SKT ini, KERABAT Kalsel sah secara hukum dan siap bergerak aktif. Kami tidak ingin hanya tercatat di atas kertas, tapi hadir nyata di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi,” tegas Indra Jaya.
Ia menambahkan, KERABAT Kalsel akan memprioritaskan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat, serta elemen masyarakat lainnya guna mendukung program pembangunan dan menjaga kondusivitas daerah.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. KERABAT Kalsel siap bersinergi, mengedukasi, dan menginspirasi masyarakat agar pembangunan di Kalimantan Selatan berjalan searah dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kalimantan Selatan, H. Drs. Heriansyah, M.Si, menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan membangun kesadaran publik.
“Organisasi yang sudah terdaftar memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Kami berharap KERABAT Kalsel dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, menyejukkan, dan membangun kesadaran masyarakat,” ujar Heriansyah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas elemen menjadi kunci dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang tangguh dan maju.
“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama. Jika sinergi terbangun dengan baik, maka arah perubahan dan kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai,” pungkasnya.
Dengan legalitas resmi di tangan, KERABAT Kalsel diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kalimantan Selatan yang inklusif dan berkelanjutan. (Pk)












Leave a Reply