Room Karaoke & Miras Terbongkar! Razia Malam Gegerkan PTPN Pelaihari

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Ketenangan kawasan PTPN Pelaihari mendadak terusik. Sejumlah warung remang-remang yang selama ini disinyalir menjadi sarang penyakit masyarakat digerebek aparat gabungan, Selasa malam (27/1/2026).

Operasi penertiban yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut itu menjadi peringatan keras bagi para pelanggar aturan, khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai fasilitas yang tak semestinya, mulai dari room karaoke tertutup hingga puluhan botol minuman keras berbagai merek. Bahkan, sebagian miras diketahui disembunyikan di dalam kamar pemilik warung untuk mengelabui petugas.

Kepala Satpol PP Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban dan kesucian Ramadhan.

“Ini bukan sekadar razia biasa. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi merusak moral dan ketenteraman masyarakat, apalagi menjelang Ramadhan,” tegasnya.

Senada, Camat Pelaihari Fazar Tria Atmaja menyatakan pihak kecamatan akan memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali bermunculan. Ia menegaskan, upaya penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat.

Seluruh barang bukti berupa minuman keras langsung diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP Tanah Laut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, para pemilik warung terancam dikenakan sanksi dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan ragu bertindak tegas. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban umum dan kesucian Ramadhan,” pungkas Danoe.

Razia ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Pemkab Tanah Laut serius membersihkan wilayahnya dari aktivitas yang meresahkan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (MN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *