TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut. Dalam operasi yang berlangsung dini hari, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, (21/3/2026), sekitar pukul 01.50 WITA. Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MN alias Ikang, warga Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait peredaran narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung. Namun, pengungkapan tidak berhenti di situ.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 10 paket sabu tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 11 paket sabu dengan berat kotor 42,05 gram dan berat bersih 39,61 gram.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta aturan turunan lainnya, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Polres Tanah Laut menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dinilai penting untuk membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas pihak kepolisian. (MN)












Leave a Reply