PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Film promosi pariwisata berjudul “Tala: When Love Calls From The Bottom of Borneo” kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang diproduksi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai sekitar Rp5 miliar tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut.
Film yang dirilis pada 2023 itu digarap sebagai media promosi destinasi wisata daerah. Dibintangi sejumlah artis nasional seperti Marcel Chandrawinata, Amara Angelica, dan Bella Devita, film ini juga melibatkan sekitar 75 persen pemeran dari kalangan artis lokal Kalimantan Selatan. Penayangannya sempat dilakukan di bioskop kawasan Banjarmasin serta diputar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nol Kilometer Pelaihari.
Meski demikian, besarnya anggaran yang digunakan dalam proyek film tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Mulai dari manfaat yang dirasakan daerah, efektivitas promosi pariwisata, hingga teknis pelaksanaan proyek.
Menindaklanjuti aspirasi publik tersebut, Kejari Tanah Laut memastikan telah melakukan penyelidikan terhadap proyek film tersebut. Hal itu dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami juga bekerja sama dengan BPKP Kalimantan Selatan untuk melakukan audit,” ujar Lutvi.
Ia menjelaskan, hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk menilai apakah terdapat unsur pidana serta apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Audit tersebut akan menjadi pijakan untuk menentukan ada atau tidaknya penyimpangan, baik dari sisi penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.
Lutvi juga menambahkan bahwa proses penyelidikan terhadap proyek film ini sebenarnya telah berjalan cukup lama, bahkan sebelum dirinya resmi bertugas sebagai Kepala Kejari Tanah Laut.
“Penyelidikan ini sudah berlangsung sejak sebelum saya menjabat di Tanah Laut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut saat dikonfirmasi terkait adanya penyelidikan proyek film tersebut mengaku belum menerima informasi resmi. Melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya belum mendapat kabar mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
“Belum ada informasi yang saya terima,” ujarnya singkat.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Publik pun menantikan hasil audit dan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dalam proyek promosi pariwisata tersebut. (MN)












Leave a Reply